Penyerapan pajak daerah secara maksimal akan memperkuat pendapatan dan permodalan daerah untuk melaksanakan berbagai kegiatan serta program demi kesejahteraan masyarakat. Pendapatan dari pajak daerah ini dapat digunakan untuk berbagai pembangunan infrastruktur dalam menghidupkan berbagai aktivitas perekonomian masyarakat. Pertumbuhan ekonomi akan meningkat seiring meningkatnya pendapatan daerah yang menjadi unsur penting yang harus dioptimalkan dalam hal penerimaan dan pemanfaaatannya.
Berbagai cara dan metode dilakukan untuk mempercepat penerimaan pajak daerah melalui program-program perencanaan strategis. Kerja sama antara pemerintah daerah dengan berbagai pihak untuk mewujudkan hal tersebut perlu dilakukan agar memperoleh hasil optimal.
Lintasarta sebagai salah satu perusahaan IT terkemuka di Indonesia selalu berupaya membuat kerja sama dengan berbagai pemerintah daerah. Termasuk kerjasama untuk mewujudkan pelaksanaan berbagai inisiatif strategis pemerintah daerah seperti percepatan penerimaan pajak daerah. Seperti contohnya dukungan dalam penyediaan alat perekam transaksi wajib pajak elektronik atau yang lebih dikenal sebagai transaction surveillance system.
Sistem Monitoring Pendapatan Pajak Daerah
SKOTA Pajak dari Lintasarta merupakan produk yang mampu membantu pemerintah daerah dalam penerapan monitoring pajak daerah berbasis elektronik. SKOTA Pajak terdiri dari tiga modul pelayanan pajak dan satu modul transaction surveillance. Tiga modul pelayanan pajak tersebut terdiri dari modul Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan sembilan jenis pajak lainnya. Modul surveillance atau monitoring pajak mempunyai ruang lingkup pekerjaan yang selalu disesuaikan dengan jumlah dan karakter wajib pajak karena berkaitan dengan pencatatan transaksi penjualan dan pembayaran.
Modul SKOTA Pajak berupa transaction surveillance terdiri dari alat perekam transaksi elektronik berupa tapping box, atau dikenal juga dengan e-tax. Selain itu SKOTA Pajak juga memiliki alat mobile POS (Point of Sales), web services dan bluetooth printer. Alat perekam transaksi secara online ini terdiri dari beberapa solusi baik untuk wajib pajak yang telah memiliki sistem transaksi penjualan terintegrasi maupun wajib pajak yang belum memiliki sistem yang terintegrasi dengan sistem pembayaran atau komputer kasir.
Setiap transaksi yang masuk dengan menggunakan alat ini akan otomatis tercatat. Berbagai jenis transaksi yang menjadi sumber pajak daerah akan terkoneksi dan data yang diperoleh dapat dipantau oleh Pemerintah Daerah untuk dilakukan rekonsiliasi data dan penghitungan seberapa besar pendapatan daerah yang dihasilkan oleh daerah tersebut. Penggunaan alat ini diprioritaskan untuk dipasang pada pelaku usaha yang menjadi objek pungut pajak daerah seperti hotel, restoran, tempat hiburan dan parkir secara self assessment sehingga setiap harinya secara realtime data transaksi dari lokasi usaha wajib pajak akan secara otomatis masuk ke database BPPKAD (Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah).
Beberapa penggunaan dari modul transaction surveillance adalah sebagai berikut:
TAPPING
BOX
Merupakan alat untuk merekam setiap transaksi yang terjadi dengan cara memasangkan alat ini ke mesin kasir, penerapannya cocok untuk usaha menengah ke atas seperti restoran
WEB
SERVICE
Menghubungkan data base software wajib pajak dengan data base perpajakan daerah, digunakan untuk usaha seperti perhotelan yang sudah memiliki sistem sendiri
Mobile
POS
Berupa sofware POS yang mampu merekam serta mengirimkan data transaksi ke database SKOTA Pajak, digunakan bagi jenis usaha kecil menengah seperti kedai kopi.
BLUETOOTH PRINTER
Printer dengan menggunakan jalur komunikasi blue-tooth yang mampu merekam setiap transaksi yang dilempar ke printer, digunakan bagi WP yang menggunakan POS dari penyedia layanan POS
Penggunaan sistem alat perekam transaksi yang terkoneksi dengan sistem perpajakan daerah milik pemerintah membuat potensi kecurangan pajak dapat dihindari sekecil mungkin. Hal ini juga akan memudahkan BPPKAD melakukan pengawasan kegiatan ekonomi serta kewajiban pajak yang harus disetor ke kas daerah.
Dengan menggunakan SKOTA Pajak, Pemerintah Daerah akan terbantu dalam melakukan audit pendapatan wajib pajak yang dulu dilakukan secara manual. Pajak yang dilaporkan akan sesuai dengan transaksi yang terekam di lokasi usaha Wajib Pajak. Laporan pajak pun akan tersaji dalam sistem pendapatan daerah secara (near) real-time sehingga membantu pemerintah daerah membuat rencana percepatan pendapatan pajak.
Dengan Transaction surveillance dari SKOTA Pajak diharapkan menjadi modal untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Sesuatu yang bisa terjadi karena setoran pajak optimal dan nihil kebocoran sebagai wujud transparansi pengelolaan keuangan daerah dari sisi pendapatan.
Hubungi kami untuk mengetahui informasi lebih detail atau jika Anda tertarik menggunakan layanan SKOTA Pajak.
e-tax e-tax 10001 e-tax 30006 e-tax 40001 e-tax 40005 pajak daerah pendapatan daerah
I couldn’t resist commenting. Exceptionally well written!
Good post. I learn something new and challenging on blogs
I stumbleupon every day. It will always be interesting to read through articles from other
writers and use a little something from other websites.