Kehidupan perguruan tinggi yang telah kita kenal selama ini mungkin tidak dapat kita nikmati kembali dalam waktu dekat. Mulai dari beli makanan di kantin, mengerjakan tugas di perpustakaan, ataupun istirahat di masjid kampus. Pandemi yang mulai masuk ke Indonesia pada bulan Maret 2020 ini mempersempit ruang gerak para sivitas kampus untuk berkuliah, mengajar, mengatur administrasi, dan mengelola kampus agar dapat memenuhi tri dharma perguruan tinggi.
Bagaimana cara perguruan tinggi untuk bertahan dalam situasi pandemi ini ?
- Menyiapkan infrastruktur pembelajaran jarak jauh
- Menyiapkan sistem administrasi yang dapat diakses dari rumah
- Menyiapkan segala kemungkinan yang terjadi akibat pandemi covid-19
Infrastruktur Pembelajaran Jarak Jauh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghimbau agar perguruan tinggi dengan otonomi yang dimiliki dapat memberikan fleksibilitas dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh di masa darurat pandemi virus corona atau Covid-19.
Hal ini dilakukan untuk membatasi penyebaran virus hingga sekarang sudah mencapai lebih dari 19.000 pasien positif corona. Kebijakan belajar dari rumah mulai diimplementasikan pada tanggal 9 Maret 2020 setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaanmengeluarkan surat edaran nomor 2 tahun 2020 dan nomor 3 tahun 2020 tentang pembelajaran secara daring dan bekerja dari rumah dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19
Semua pimpinan kampus di setiap daerah yang terdampak covid-19, diminta untuk menghentikan aktivitas kegiatan akademik seperti perkuliahan secara tatap muka. Sebagai tindak lanjut dari surat edaran tersebut seluruh perguruan tinggi juga diminta untuk mengeluarkan kebijakan tentang proses pembelajaran secara daring bagi mahasiswa. Karena hal tersebut semua perguruan tinggi di Indonesia diminta untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan ini dalam merubah seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.
Apa saja tantangan dalam kuliah daring ini ?
Pertama adalah infrastruktur yang memadai. Kampus harus menyiapkan infrastruktur yang handal untuk mengakomodir puluhan ribu mahasiswa dalam melakukan kuliah daring dalam waktu yang bersamaan.
Kedua mengenai kemahiran dosen dan mahasiswa dalam menggunakan media daring untuk menunjang kualitas kuliah daring.
Ketiga adalah terkait ketersedian internet bagi mahasiswa dan dosen di pelosok negeri. Banyak yang mengeluhkan mengenai kuota internet yang harbis karena untuk mengakses elearning setiap hari, melakukan video conference setiap hari dengan waktu yang tidak sebentar memakan kuota yang cukup besar, sehingga tidak banyak dari mahasiswa yang mengeluh dan membutuhkan subsidi kuota internet.
Keempat mengenai mekanisme pembelajaran daring bagi mata kuliah yang membutuhkan praktikum di laboratorium. Kampus harus memikirkan cara agar mahasiswa yang membutuhkan praktikum seperti kedokteran umum dan kedokteran gigi tetap dapat mencapai tujuan kurikulum yang telah ditetapkan.
Menyiapkan sistem administrasi yang dapat diakses dari rumah
Dengan adanya kebijakan kerja dari rumah atau Work from Home ini maka karyawan perguruan tinggi pun harus dapat bekerja secara jarak jauh dan secara daring.
Kegiatan administrasi seperti:
- Pendaftaran mahasiswa baru
- Pembayaran uang kuliah
- Absensi dosen, karyawan, dan mahasiswa
- Surat menyurat
- Ujian online
- Pendaftaran Wisuda / Yudisium
- Manajemen keuangan
- Pembelian barang / jasa
- dan lain sebagainya
harus dapat diakomodir atau dilakukan secara jarak jauh dan daring. Apakah perguruan tinggi sudah memiliki aplikasi atau infrastruktur yang menunjang untuk kegiatan tersebut?
Ada beberapa perguruan tinggi yang mengikuti perkembangan jaman telah memiliki aplikasi dan infrastruktur untuk kegiatan tersebut, namun bagaimana dengan perguruan tinggi lain ? Bagaimana dengan pemerataan teknologi bagi perguruan tinggi di seluruh indonesia ? Apakah semua aplikasi tersebut sudah terintegrasi dengan baik ?
Menyiapkan segala kemungkinan yang terjadi akibat pandemi covid-19
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang mengkaji mengenai pembukaan kembali perguruan tinggi dalam waktu dekat. Namun, hal ini masih tergantung dari keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan.
Dari pernyataan di atas dapat kita simpulkan, Kemendikbud sedang berupaya untuk membuka kembali perguruan tinggi agar mahasiswa dapat melakukan kegiatan perkuliahan dan praktikum secara tatap muka langsung. Hal ini pun akan memunculkan berbagai syarat dan prasyarat agar kegiatan “normal baru” di perguruan tinggi dapat dilakukan.
Perguruan tinggi harus dapat segera memetakan batasan dan kebijakan “normal baru” yang nantinya akan berdampak dengan kurikulum dan tata cara perkuliahan tatap muka. Bisa jadi nanti hanya akan ada 50% mahasiswa dari jumlah kelas yang boleh mengikuti perkuliahan, itu pun nanti akan di bagi menjadi per shift, hal ini dapat berdampak pada jadwal kelas kuliah, beban biaya lembur, dan sebagainya.
buy cialis 20mg One-time use only
Separate analysis of males and females yielded similar results in each sex Fig stromectol achat